Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Enaknya Jamaah Haji Ini, Baru Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

Monday, October 2, 2023 | 18:21 WIB Last Updated 2023-10-02T11:22:56Z


HAJIMAKBUL.COM  - Komisi VIII DPR mengkritik penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023 M lantaran ada jamaah bisa berangkat ke Tanah Suci tidak sesuai antrean. Kabar yang beredar di masyarakat, ada jamaah yang sesuai nomor porsinya mestinya berangkat tahun 2032 tapi yang bersangkutan ternyata bisa berhaji tahun 2023 ini. Bahkan  ada calon jamaah yang daftah haji tahun ini langsung bisa berangkat ke Tanah Suci. 


Hal itu karena banyak calon jamaah haji -- khususnya yang masuk kuota cadangan--tidak siap melakukan pelunasan saat ada panggilan dari Kementerian Agama, sehingga kuota diberikan kepada antrean berikutnya. Namun kemudian muncul kabar Kemenag melakukan pemanggilan acak, bahwa siapa saja yang sudah siap berhaji, baik melakukan pelunasan Bipih, istitaah kesehatan, dan lainnya, dipersilakan untuk berangkat haji.    



Saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (2/10/2023), anggota Komisi VIII, Abdul Wachid, menyebut Menteri Agama (Menag) perlu mendalami hingga tingkat pelaksanaan di wilayah maupun kabupaten adanya kabar tersebut. Hal ini berkaitan dengan adanya laporan calon jamaah (calhaj) baru mendaftar tapi bisa langsung berangkat berhaji.



"Ada beberapa temuan, termasuk protes dari masyarakat, terkait adanya kuota tambahan diisi oleh orang-orang yang tidak berhak berangkat. Ada juga yang baru mendaftar tapi langsung berangkat dan mendapat nilai manfaat," katanya dalam Raker tersebut.


Menurutnya, hal ini ke depan akan memengaruhi nilai kelola di BPKH dan menjadi temuan. Ia pun meminta Kemenag agar mendalami hal ini, serta jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.



BPKH disebut harus memiliki kontrol dan tidak hanya mengikuti permintaan dari Kemenag saja. Jangan sampai, hal-hal seperti ini memengaruhi nilai manfaat yang  diberikan kepada orang yang tidak berhak.


"Yang semestinya tidak diberikan kepada orang yang tidak berhak, ini diberikan. Saya khawatir ke depan, jika ini berlanjut, BPKH bisa jebol. Ini nanti bahaya," lanjut Wachid.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily. Ia menegaskan bahwa nilai manfaat harusnya dinikmati oleh orang yang berhak mendapatkannya.


"Saya kira itu prinsip dasar kita. Karena itu, ketika kemarin kami menemukan kasus ada jamaah haji yang bisa berangkat pada hari itu daftar dan setelahnya bisa berangkat, serta dia menikmati nilai manfaat, rasa-rasanya tidak adil," kata Ace.


Ia lantas mempertanyakan apa yang mendasari jamaah tersebut bisa langsung berangkat dengan menggunakan kuota haji reguler. Hal ini diperlukan untuk pertanggung jawaban, karena bersangktuan dalam keadilan penggunaan nilai manfaat.


Ace menyebut menerima beberapa laporan dari masyarakat bahwa ia baru mendaftar dan bisa langsung berangkat. Besaran biaya yang dibayarkan pun sama dengan jamaah haji reguler lainnya.


Jawaban Kemenag


Menjawab hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Laitef menyebut, Kemenag semula memiliki cadangan nama calon haji (calhaj) sebanyak 30 ribu orang untuk memenuhi kuota reguler. Sebanyak 4 ribu dari jumlah tersebut dimanfaatkan untuk mengisi kuota tambahan.


Hingga 19 Juni, atau dua hari sebelum penutupan penerbangan ke Arab Saudi, disampaikan masih diperlukan tambahan jamaah untuk menutupi kuota tambahan sebanyak 1.791 orang.


"Dengan proses yang normal, untuk pemenuhan kuota ini selain pengajuan ke Saudi, tapi juga termasuk visa, jadwal isi pesawat, juga ajuan jadwal pesawat," kata Hilman Latief.


Untuk memastikan ke Arab Saudi bahwa Indonesia sudah memiliki kuota dan jamaah yang akan berangkat, Kemenag memutuskan agar calhaj yang sudah melunasi agar mendaftarkan dirinya ke provinsi/kabupaten/kota, sehingga bisa didaftarkan untuk dicoba diberangkatkan.


Di beberapa wilayah, ia menyebut memang ada banyak yang mendaftar. Selanjtunya dari daerah dan wilayah nama-nama ini diseleksi, kemudian diajukan ke pusat untuk diprioritaskan berangkat, sesuai dengan nomor antreannya.


"Kalau dari data yang ada, dari 1.791 ini ada sekitar 300 lebih yang sudah terdaftar dan antreannya di bawah 5 tahun. Memang perdebatan waktu itu, kalau ditetapkan sesuai semangat waktu itu bahwa diberikan kesempatan dengan membayar penuh, ini regulasi umum yang kita belum dapat," lanjut dia.


Hilman pun menyebut Kemenag terus berupaya mencoba memenuhi kuota dan kelompok terbang (kloter), sehingga dibuka kesempatan ini secara inklusif di paling akhir. Di kesempatan kedua mendapat kuota tambahan ini, pihaknya pun ingin agar pelaksanaannya berjalan secara optimal.


Terkait temuan ada jamaah yang baru mendaftar, tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama, ia menyebut akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan.


Berdasarkan data yang ia miliki atau realisasi keberangkatan jamaah haji, ia menyebut jumlah jamaah yang tidak berangkat ada 898 orang dan kuota tidak terserap 77 jamaah.


Jumlah jamaah yang tidak berangkat karena sakit 385 jamaah, wafat di asrama haji sebanyak 46 jamaah, alasan lain (keluarga, dinas, deportasi dan lain-lain) 390 jamaah.


"Ini realisasi dari kuota yang kita dapatkan. Untuk emmenuhi 1 saja yang batal, yang sudah lunas daftar lunas tunggu, cadangan, sudah lunas, teman-teman di lapangan menunjuk sesuai urutan. Biasanya baru urutan ke 1, 2, 3, bahkan baru ke-4 setelahnya baru bersedia. Kita perlu effort yang besar," ucap Hilman. (gas/rpk)


 


×
Berita Terbaru Update