Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Katering Kena Sanksi Bila Terlambat Antar Konsumsi, Ini Jadwal Makan untuk Jamaah Haji di Makkah

Tuesday, May 30, 2023 | 07:23 WIB Last Updated 2023-05-30T23:01:34Z



HAJIMAKBUL.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jamaah haji Indonesia di Makkah. Mereka diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jamaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi. 


Katering Kena Sanksi Bila Terlambat Antar Konsumsi, Ini Jadwal Makan untuk Jamaah Haji di Makkah 


Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Makkah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023 lusa. Kloter pertama embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka lalu diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.


Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan bahwa ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jamaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jamaah haji.


"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah disepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jamaah haji, di Kantor Daker Makkah, Senin (29/5/2023).


"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," sambungnya.


Selama di Makkah, jamaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari jam lima sampai delapan, dengan batas maksimal waktu konsumsi adalah jam sembilan.


Untuk makan siang, distribusi dari jam dua belas sampai empat belas, dengan batas maksimal konsumsi jam enam belas. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari jam tujug belas sampai sembilan belas, dengan batas maksimal konsumsi jam dua puluh satu.


“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.


Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah Benny Darmawan. Dia mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.


"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang," terang Benny.


"Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan," pungkasnya. (kemenag.go.id)

×
Berita Terbaru Update