Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Cara dan Proses Kemenag Sediakan Hotel bagi Jamaah Haji

Friday, March 8, 2019 | 04:58 WIB Last Updated 2019-03-06T22:39:20Z
Rapat membahas akomodasi haji di Makkah.

HAJIMAKBUL.COM -  Jamaah haji asal Indonesia dikenal jumlahnya sangat banyak. Orangnya juga ramah. Tidak rewel. Khusyuk beribadah di Tanah Suci. Karena itu, banyak penyedia layanan haji suka dengan jamaah haji asal Indonesia. Misalnya penyedia akomodasi untuk pemondokan atau hotel.
Saat ini tidak kurang 195 hotel mendaftar sebagai penyedia akomodasi jamaah di kota kelahiran Nabi Muhammad SAW itu. Mereka siap melayani keperluan jamaah haji asal Indonesia.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, tahun ini kebutuhan akomodasi haji di Makkah sebanyak 210.697 kapasitas. Kebutuhan ini mencakup 204.000 jamaah, petugas kloter, non kloter, sisa penempatan, dan cadangan. 
"Sampai hari ini, tercatat hotel yang sudah mendaftar di Wilayah Makkah sebanyak 195 Hotel dengan kapasitas 248.243 pax atau sebesar 118% dari total kebutuhan jamaah haji," kata Sri Ilham Lubis yang saat ini berada di Makkah, Selasa (05/03), dalam siaran pers Kemenag RI Kamis 7 Maret 2019. 
"Namun, setelah melalui tahap verifikasi berkas, hotel yang  lolos sebanyak 177 hotel dengan kapasitas 223.875 pax atau sebesar 107,29%," katanya. 
Sebagian besar yang lolos berkas, kata Sri Ilham, adalah hotel yang telah disewa tahun lalu.  Hotel iji dinilai berkinerja baik atau repeat order. Total ada 124 hotel yang statusnya repeat order. Sisanya, hasil proses penyediaan baru (hunting) sebanyak 37 hotel, dan yang telah disewa multi years sebanyak 16 hotel.
Hotel-hotel tersebut tersebar di tujuh wilayah, yaitu Raudhah, Misfalah, Syisyah, Aziziyah, Mahbasjin, Jarwal, dan Rei Bakhsy. Hotel terbanyak ada di Syisyah, yaitu 73 hotel dengan kapasitas 58.930 pax.
Sri Ilham menambahkan, saat ini tim penyedia akomodasi secara bertahap melakukan ukur jarak, kasyfiyah (peninjauan lapangan), tamtir (pengukuran luas kamar), dan taksir (perhitungan kapasitas kamar) hotel-hotel yang lolos verifikasi di semua wilayah. 
"Sebanyak 155 hotel dengan kapasitas 202.656 pax sudah dilakukan pengukuran jarak dan kasyfiyah oleh Tim. Adapun yang sudah ditamtir dan taksir sebanyak 105 hotel atau 128.409 pax," katanya.
Proses Kasyfiah sangat penting, kata Sri Ilham, karena bertujuan untuk memastikan kelengkapan fasilitas hotel sesuai dengan syarat dan spesifikasi yang ditentukan dalam pedoman penyediaan akomodasi. Adapun tamtir dan taksir, tujuannya untuk menentukan berapa banyak kapasitas maksimal setiap kamar sehingga nyaman ditemati jamaah. 
Tahap selanjutnya adalah negosiasi. Saat ini sedikitnya sudah ada 51 hotel yang sudah menyerahkan harga penawaran. Dari jumlah itu, 40 penyedia hotel sudah sepakat dengan harga negosiasi.

Tim penyedia akomodasi jamaah haji Indonesia berjumlah 50 orang, terdiri dari 12 orang tim inti dari Jakarta, 38 orang tim pendukung. Mereka akan bertugas selama 86 Hari di Arab Saudi, dari 10 Februari hingga 6 Mei 2019.
Selain di Makkkah, tim juga sudah mulai menerima pendaftaran dari penyedia hotel di Madinah dengan kebutuhan kapasitas mencapai 209.967 pax. Sampai saat ini, sudah ada 101 hotel yang mendaftar dengan total kapasitas 191.102 pax.
Sri Ilham mengapresiasi tim Akomodasi karena dalam waktu relatif singkat sudah bisa memproses tahapan-tahapan penyediaan, bahkan sudah sampai pada negosiasi harga. “Tim harus memahami  tugasnya, berintegritas, bersih, dan obyektif dalam memberikan penilaian sesuai dengan standar yang ditetapkan,” pesannya. 
“Untuk menjaga integritas penyedia, setiap pemilik yang telah melakukan negosiasi akan menandatangani pakta integritas untuk tidak memberikan sesuatu apapun. Jika melanggar akan dibatalkan,” tandasnya. 
Penyediaan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah dilakukan melalui 10 tahapan, yaitu: penerimaan berkas, verifikasi dokumen, pengukuran jarak, pemeriksaan akomodasi, penilaian akomodasi, pengukuran luas kamar, penghitungan kapasitas kamar, usul HPS, negosiasi, dan Penandatanganan Kontrak. (gas)
×
Berita Terbaru Update