Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biaya Maktab Haji Naik, Indonesia Tombok Rp 1,46 Triliun, AMPHURI Usul UU Haji Direvisi

Thursday, June 2, 2022 | 08:45 WIB Last Updated 2022-06-02T01:45:01Z

 


HAJIMAKBUL.COM -  Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 M memberlakukan kebijakan menaikkan harga paket layanan jamaah haji di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).  Kenaikan sistem paket layanan masyair itu cukup besar per jamaah mencapai SAR 5.656,87 dari sebelumnya yang disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR 1.531,02 per jamaah sehingga ada kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jamaah atau sekitar Rp 15.864.750.  


Jumlah yang harus "ditomboki" secara keseluruhan sebesar SAR 380,51 juta atau setara Rp 1,46 triliun dengan estimasi kurs SAR 1=Rp 3.846,67.  Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jamaah haji Indonesia. 


Saat ini Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), dan DPR, tengah mencari solusi untuk menutupi penambahan biaya layanan maktab tersebut. Padahal, pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia akan dilakukan pada Sabtu 4 Juni 2022 ini. Karena itu banyak pihak mempertanyakan mengapa pengumuman kebijakan baru dari Arab Saudi itu terkesan mendadak alias sangat mepet dengan pemberangkatan jamaah haji Indonesia. 


"Waktu pemberitahuan yang sangat mepet ini sulit ditolak. Saudi terkesan menjebak. Tapi saya kira perlu juga Saudi diberi pelajaran agar tidak seenaknya sendiri membuat kebijakan soal haji mengingat masalah haji bukan hanya milik Arab Saudi saja, tapi milik umat Islam se-dunia.  Jadi jangan pure bisnis," kata Abdul Ghofur, keluarga calon jamaah haji asal Surabaya, Rabu (1/6/2022). 


Arab Saudi, kata dia, kadang melakukan test on the water. "Ya, ngetes saja bagaimana reaksi negara-negara lain. Artinya, bila kita diam saja, ya berlanjut. Karena itu kita coba saja, sesekali menolak kebijakan Saudi. China dan Amerika kabarnya sudah melakukan. Saya dengar tidak mengirim jamaah, apa karena pandemi, tapi kabar santernya karena kenaikan biaya. Tapi masalahnya, apa Indonesia berani menolak kebijakan tersebut. Selama ini posisi kita sangat strategis, pengiriman jamaah terbanyak, tapi mengapa lemah dalam negosiasi. Ini mestinya tugas Kemenag dan Kemlu!" ujarnya.


Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), H. Islam Saleh Alwaini, saat dikonfirmasi Hajimakbul.com, Rabu (1/6/2022) siang, mengatakan, perubahan kebijakan hingga menimbulkan kenaikan biaya maktab di masyair  Armuzna itu, pertama, karena berubahnya muasassah (yayasan ) menjadi syarikah, company matawif Asia Tengara.


"Kedua, biaya hidup sekarang ini di Arab Saudi sudah tinggi  karena inflasi.  Dan sudah tidak ada subsidi lagi dari pemerintahnya.  Ketiga, selama 2 tahun tidak ada haji dari luar nageri  sehingga sektor penerbangan, hotel, katering banyak rugi selama pandemi Covid-19. Jadi beban dua tahun lalu itu, pada masing-masing  sektor, kini mancari keuntungan dalam  bisnis ini," kata Islam Saleh Alwaini.


Namun demikian, kenaikan itu tidak dibebankan kepada jamaah haji, mengingat biaya haji sudah ditetapkan dan jamaah pun sudah melunasinya.  Artinya, beban itu ditanggung oleh negara dan BPKH (Badang Pengelola Keuangan Haji) yang diambil dari uang kemanfaatan setoran dari calon jamaah haji.


"Beban kenaikan ini, alhamdulillah, tidak dibebankan kepada jamah haji tahun ini sebab ditanggung BPKH dan negara. Tapi ke depannya, pasti akan ada perubahan dalam UU Haji karena biaya haji sudah naik, ini yang haji reguler akan banyak terjadi perubahan ke depan. Dampaknya kepada jamaah haji reguler. Dan biaya haji kalau sudah naik susah akan turun lagi," ujarnya.



Islam Saleh Alwaini membenarkan pengumuman dari Arab Saudi kepada negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia, terlalu mepet. "Iya, benar waktunya injury time. Tapi seharus bisa dipertimbangan soal ini.


Sebenarnya kami harus lihat haji tahun lalu di Saudi,  untuk haji lokal biaya hajinya juga  sudah naik dan mahal sekali. Ini seharusnya kami investigasi dan isunya sudah lama soal kenaikan biaya haji ini. Jadi kami harus sudah punya prediksi dan rencana ke depan biaya haji akan naik. Kami pihak penyelenggara haji khusus atau haji plus  juga naik lebih 100%. Dan kami pun harus nunggu biaya maktab juga," katanya.


Dia lalu menyarankan agar penyelenggaraan haji ke depan harus dikaji ulang. Hal itu karena adanya perubahan aturan dari muasassah ke syarikah dan kenaikan biaya haji.


"Jadi haji jika kami mampu. Ini benar. Dan sistem yang ada sekarang sudah tidak bisa lagi dengan biaya tinggi. Jadi benar-benar pola perhajian harus disesuaikan karena dengan sistem tabungan haji saat ini sudah tidak akan mampu menghadapi persoalan-persoalan haji ke depannya. AMPHURI sendiri saat diskusi FGD dengan Indef tahun lalu sudah mengusulkan revisi UU No.34/2014 tentang  Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No. 8/2019 tentang  Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Mohon dikaji lagi," katanya.


Ditolak Bisa Parah



Ketua DPD AMPHURI Jatim, Muhammad Sufyan Arif menyebut senada. Beban kenaikan biaya pelayanan maktab di Armuzna tidak ditanggung oleh jamaah.


 "Ya, itu semua keputusan dari penyelenggara maktab haji di Arab Saudi sana, karena memang kuota haji tahun ini berkurang banyak. Sedangkan pelayanan tetap harus dilaksanakan, ya memang otomatis biaya akan naik banyak karena jumlah isian setiap maktab juga berkurang tapi biaya tetap bahkan naik," katanya. 


Sejumlah pihak mengusulkan agar Pemerintah RI menolak kenaikan biaya maktab tersebut mengingat posisi Indonesia sangat strategis sebagai pengirim jamaah haji terbesar.  Lebih dari itu, karena kebijakan Arab Saudi ini tidak masuk akal, mengingat kenaikannya cukup besar. 


“Apa kenaikannya harus sebesar itu? Itu tidak masuk akal, kalau naik dua kali lipat masih wajar, meski tetap saja memberatkan jamaah. Saudi jangan melihat haji sebagai ladang bisnis murni,” kata Abdul Ghofur lagi.

Namun Sufyan tidak sependapat. Sebab kalau menolak tambah parah lagi karena jamaah haji sekarang sudah bersiap-siap untuk berangkat ke Tanah Suci.  "Dan itu yang sudah mereka tunggu selama 2 tahun pandemi Covid-19," katanya.


Dirut Atria Tour & Travel, Zainal Abidin SE, membenarkan biaya maktab di Armuzna naik. Namun kenaikan untuk haji plus tidak sebesar untuk haji reguler. 


"Alhamdulillah, untuk haji plus  naiknya sekitar 100 persen saja. Dan kami baru menetapkan biaya haji plus Selasa kemarin sebab juga harus menyesuaikan biaya maktab yang baru diumumkan tersebut. Pengumumannya memang mepet. Saya lihat di rekamannya saat rapat Menag dengan DPR itu juga dipertanyakan, apa sebelumnya belum mendengar, misalnya lewat bisik-bisik, soal kenaikan biaya maktab ini?" kata Zainal Abidin kepada Hajimakbul.com, Rabu (1/6/2022).  


Seperti diberitakan sebelumnya, musim haji tahun 1443 H/2022 ini masih dalam suasana perubahan dari pandemi Covid-19 ke kondisi new normal, sehingga kuotanya pun masih dibatasi. Karena jumlah jamaah haji berkurang signifikan, sebagian layanan haji pun harganya naik.

Untuk itu Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 M memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair Armuzna. Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jamaah haji Indonesia. 


Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah tentang Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M Senin 29 Mei 2022. Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Hadir unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.


"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar SAR5.656,87," kata Menag. 


Di sisi lain, lanjut Menag, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02  per jamaah. Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp1.463.721.741.330,89. 


Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp9.187.435.980,78.  Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00.


"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jamaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag.


Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, lanjut Gus Men--panggilan akrab Menag--, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.


Kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, Menag menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun.


 "Semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Aamiin, "ujar Gus Men.


Selain kebijakan Masyair, dalam rapat kerja tersebut Menag juga memaparkan secara detail persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, progres pelunasan haji reguler dan haji khusus, dokumen jamaah haji, data provinsi yang telah melakukan bimbingan Manasik, Bimbingan Teknis Petugas Haji, Penyelesaian Kontrak Layanan di Arab Saudi hingga Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M. 


Ikut mendampingi Menag Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemenag Nizar, Stafsus Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya. (gas)
×
Berita Terbaru Update