Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kloter Haji Berbasis Kecamatan, Sistem Zonasi Tingkatkan Peran KBIH

Tuesday, October 15, 2019 | 22:36 WIB Last Updated 2019-10-15T15:36:24Z

HAJIMAKBUL.COM - Selain mempercepat slot time penerbangan haji 2020, Kementerian Agama juga mempermudah dalam proses manasik haji. Untuk itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar tahun 2020 dijadikan sebagai momentum peningkatan kualitas manasik haji. Caranya dengan memudahkan proses pembimbingan ibadah sehingga kloter haji akan dibentuk berbasis kecamatan. 

"Pengkloteran akan dibentuk berdasarkan jamaah haji per kecematan, sehingga memudahkan KBIH untuk melakukan bimbingan dan pendampingan jamaah," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),  Nizar, saat menerima Pengurus Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PP FK-KBIH) di kantornya, Senin (14/10/2019). 

Hadir dalam acara itu Direktur Bina Haji, Khoirizi H. Dasir, Kasubdit Advokasi Haji, Wawan Djunaedi, Kasi Bina Kelompok Bimbingan Jemaah Haji, Ansor, dan Yendra sebagai staf Ditjen PHU. 

Sedang dari FK-KBIH, hadir Ketua Dewan Pembina, KH. Mubarok, Ketua Umum, Dr. KH. Manarul Hidayat, M.Pd; dan beberapa alim ulama yang menjadi anggota organisasi tersebut.

Menurut Nizar, pada musim haji 1441H/2020M, pihaknya akan menyempurnakan pelaksanaan sistem zonasi. Hal ini tidak diniatkan untuk melemahkan, tapi juatru menguatkan peran KBIH.

Melalui sistem zonasi, jamaah haji dari daerah tertentu dapat ditempatkan dalam satu zona selama di Arab Saudi. Sehingga, akan memudahkan pembimbing ibadah KBIH dalam melakukan tugas bimbingan dan pendambingan bagi jamaah haji. 

"Dengan dikelompokkan pada satu zona, maka pembimbing KBIH akan lebih mudah mengkoodinir mobilitas jamaah dari hotel menuju haram, baik ketika di Makkah atau Madinah," katanya. 

Di samping itu, lanjut Nizar,  sistem zonasi juga akan mempermudah fungsi pengawasan yang dilakukan DPR dan DPD. Mereka lebih mudah untuk menjaring masukan dan evaluasi dari jamaah, khususnya konstituen dari daerah pemilihan mereka masing-masing. Jamaah dari NTB misalnya, dengan sistem zonasi dapat ditempatkan dalam satu hotel sehingga memudahkan dalam proses pembimbingan manasik bagi jamaah.

Agar sistem zonasi dapat berjalan secara maksimal, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, pihak Ditjen PHU akan mengirimkan manifes lebih awal, tepatnya setelah dilakukan MoU antara Menteri Agama dan Menteri Haji Arab Saudi. Manifes yang dibagikan lebih awal, akan memudahkan pihak Kemenag Kabupaten/Kota untuk meminta Kepala KUA agar membentuk kloter berdasarkan jamaah yang ada di tingkat kecamatan. 

"Pihak KUA diharapkan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak KBIH untuk mengelompokkan jamaah haji dalam satu kloter," katanya. 

Melalui sistem zonasi inilah dapat diterapkan program manasik sepanjang tahun, di mana pengkloteran jamaah sudah bisa dipastikan jauh-jauh sebelumnya.  Dirjen mengaku telah memberikan tabayyun di beberapa daerah (Banyumas dan Brebes), terkait isu sistem zonasi akan melemahkan KBIH.

Setelah dijelaskan, kebanyakan KBIH justru mendukung agar sistem zonasi ini terus diterapkan. Di samping memudahkan proses bimbingan selama di Saudi Arabia, sistem zonasi juga dapat memfasilitasi keberadaan KBIH untuk saling menguatkan satu sama lain. 

"KBIH dengan jumlah jemaah sedikit dapat digabungkan dengan KBIH yang jumlah jemaahnya banyak. Di sinilah diharapkan terjadi proses kompetisi yang sehat, kompetisi yang tidak saling mematikan satu sama lain," katanya. (kmg/hud)
×
Berita Terbaru Update