Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jatim Mendapat Jatah 436 Jamaah Kuota Tambahan, Ini Daftar Lengkapnya

Sunday, April 28, 2019 | 12:49 WIB Last Updated 2019-04-28T08:36:33Z

HAJIMAKBUL.COM - Kuota tambahan sebanyak 10 ribu jamaah haji untuk Indonesia akhirnya selesai dibagi untuk masing-masing provinsi. Selanjutnya para calon jamaah haji yang masuk waiting list tahun 2020 bisa mengecek nomor porsinya barangkali termasuk yang ikut berangkat naik haji tahun 2019 ini. 

Cara mengecek keberangkatan sesuai nomor porsi bisa dibaca di artikel sebelumnya di hajimakbul.com (Tips dan Tutorial)  atau kunjungi situs kemenag.go.id. Dari daftar pembagian kuota tambahan, untuk Jawa Timur (Jatim) mendapat jatah 436 jamaah yang dibagi untuk nomor porsi berikutnya dan lansia serta pendampingnya.

Kepastian itu setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji bagi setiap provinsi di Indonesia. Pembagian itu menyusul  penambahan kuota sebanyak 10 ribu jemaah pada musim haji 1440 H/2019 M yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, saat kunjungan Presiden Jokowi awal April 2019 lalu.
“KMA tentang pembagian kuota tersebut telah ditandatangani Bapak Menteri Agama Jumat 26 April 2019 sore tadi. Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji  Kementerian Agama, Maman Saepulloh, di Jakarta.
Dalam KMA tersebut dijelaskan, bahwa 10 ribu kuota tambahan terbagi dalam 5.000 jamaah haji berdasarkan nomor urut porsi, serta jamaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5.000 jemaah.
“Sesuai KMA, batasan usia jamaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jamaah haji sebelum 1 Januari 2017,” kata Maman.
Berikut ini daftar pembagian  kuota tambahan untuk masing-masing provinsi:











×
Berita Terbaru Update