Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

17 Negara Hadiri Pelatihan Halal di Bali, Industri Halal RI Masih Tertinggal

Thursday, April 25, 2019 | 02:00 WIB Last Updated 2019-04-24T19:00:03Z



                                          Wisata halal perlu dikembangkan di Bali.

HAJIMAKBUL.COM - Sebanyak 98 perusahaan dari 17 negara menghadiri acara Bali International Halal Training on Halal Assurance System (HAS) di Nusa Dua Beach Hotel, Bali, Rabu hingga Jumat 24-26 April 2019. Acara yang digelar keempat kalinya ini diadakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC).

Kegiatan tahun ini merupakan pelatihan internasional ke-11 tentang Sistem Jaminan Halal oleh IHATEC LPPOM MUI. Negara yang mengirim delegasinya antara lain India, Thailand, Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, Hong Kong, Korea, Filipina, Vietnam, China, Turki, Belanda, Irlandia, Swiss, Australia, dan Selandia Baru.

"Selama tiga hari, peserta menerima berbagai materi seputar pentingnya sertifikasi halal, kriteria HAS 23000:1, kebijakan dan prosedur Halal Certification (HAS 23000:2), tahap persiapan sertifikasi halal, dan saling berbagi pengalaman dalam sertifikasi halal," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim saat membuka acara, Rabu, 24 April 2019.





Dalam kesempatan itu, Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun paling penting bagi penerapan Undang Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU ini mengamanatkan pelaksanaannya paling lambat pada 17 Oktober 2019.

Meski sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU masih terus dalam kajian presiden dan belum ditandatangani, tapi Lukmanul Hakim terus mengajak pengusaha sebagai entitas bisnis selalu siap dalam segala situasi termasuk menyikapi perkembangan regulasi dengan cara mengikuti proses sertifikasi halal sesuai standar yang ada.

"Sangat baik bagi perusahaan-perusahaan yang akan mengekspor produknya ke Indonesia maupun perusahaan importir untuk mempersiapkan sertifikat halal sesuai dengan standar LPPOM MUI, yaitu HAS 23000. Kriteria-kriteria (sertifikasi halal) LPPOM MUI saat ini masih sesuai bagi perusahaan untuk diimplementasikan," katanya.

Menurutnya, perusahaan cukup fokus pada pemenuhan kriteria yang diminta. Mereka tidak perlu terbawa polemik ada atau tidaknya regulasi yang belum diteken pemerintah.  Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Bali Fauzi Hamid Abbas Basulthana menyambut gembira penyelenggaraan Bali IHT 2019.





Menurutnya, kegiatan ini juga sangat baik sebagai media sosialisasi kepada dunia luar akan pentingnya sertifikasi halal. "Terlebih, peserta banyak berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya non-Muslim," ujar dia.

Industri halal Indonesia sendiri masih tertinggal dibanding negara lain. Meski Indonesia disebut-sebut masuk ke dalam 10 negara dengan jumlah pengeluaran makanan halal terbesar di dunia, namun sebagai produsen makanan halal, Indonesia masih jauh ketinggalan dengan berbagai negara lainnya.

"Kita masih di bawah negara lain, seperti Brunei Darussalam, Malaysia dan negara Asia Tenggara," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Dr Ikhsan Abdullah, SH, MH, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta.

Hal ini lantaran hingga kini masih banyak produsen makanan, terutama dalam skala Usaha Mikro Kecil Menengah yang masih belum melakukan sertifikasi halal. Padahal Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan efektif berlaku mulai di bulan Oktober 2019. Artinya, setiap pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal.





"Undang-Undang Jaminan Produk Halal harus benar-benar masif dilakukan kepada dunia usaha dan masyarakat, karena hal ini akan berakibat hukum bagi dunia usaha bila sampai batas waktunya tiba," ucap Ikhsan.

Jika sampai waktu tersebut pelaku usaha belum melakukan sertifikasi halal, lanjut Ikhsan, mereka akan terkena sanksi berupa denda atau pun sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 UU JPH. (huda sabily)





×
Berita Terbaru Update