×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Arab Saudi Larang Haji-Umrah Disebut Wisata Religi, Mengapa?

Sunday, March 10, 2019 | 20:42 WIB Last Updated 2019-03-10T13:42:09Z

HAJIMAKBUL.COM -  Selama ini ada kesan orang umrah dan berhaji ke Tanah Suci dianggap pula sedang berwisata religi. Ziarah di tempat-tempat yang dianggap bersejarah dalam kaitan syiar Islam. Namun anggapan itu tidak diperbolehkan lagi oleh Pemerintah Arab Saudi.
Negara Kerajaan itu mengeluarkan kebijakan baru melarang penggunaan istilah 'wisata religi' (siyaahah ad-diiniyyah) untuk penyelenggaraan haji dan umrah. 
"Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan  surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia, " kata Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali, Minggu (10/3/2019).

Baca Juga: Menag Minta Bimbingan Manasik KUA Ajarkan Keragaman Fiqih Haji


Sekarang, kata Endang, istilah itu dilarang untuk kegiatan apapun yang terkait dengan haji, umrah, atau ziarah ke Masjid Nabawi. Endang mengatakan, surat itu merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 H (7 Februari 2019) yang merujuk pada Dekrit Kerajaan. 

Baca Juga: Berhaji-Umrah Hanya untuk Allah, Bukan Demi Capres!

"Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kemenag RI.

Mengapa Dilarang?

Tidak dijelaskan secara spesifik alasan larangan tersebut. Namun memang wisata religi menjadi tren akhir-akhir ini di kalangan umat Islam. Khususnya mereka yang berduit.
Penggunaan istilah "wisata religi" sering ditemui dalam paket-paket penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus. Istilah ini biasanya dikonotasikan dengan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah dalam dakwah Islam.

Baca Juga: Umrah Ramadhan = Berhaji Bersama Rasulullah

Wisata ini adakalanya berada di domestik wilayah Saudi, ada juga yang sampai negara-negara timur tengah lainnya yang disatukan dalam paket perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Wisata religi memang terkesan mendangkalkan unsur ibadah dalam berhaji dan umrah. Padahal dalam kegiatan tersebut unsur utamanya adalah ibadahnya. Karena itu lebih tepat menggunakan istilah ibadah haji atau ibadah umrah ke Tanah Suci.
Tren wisata religi sebenarnya dipakai oleh biro atau travel sebagai kemasan paket wisata mengikuti tren di masyarakat. Khususnya untuk menggantikan ziarah para wali. Pelabelan itu akhirnya menjadi lumrah dan bahkan berkembang ke wilayah haji dan umrah.
Lebih dari itu juga lantaran biro travel menambahkan paketnya dengan wisata ke tempat-tempat bersejarah di negara Timur Tengah lain, seperti mengunjungi Masjidil Aqsa, Palestina, Mesir, hingga Turki.
Paket tambahan itu sendiri sah saja bila diberi label wisata religi, tapi tidak ada kaitannya dengan berhaji atau umrah. Artinya, ada jumbuh antara wisata religi dalam paket tambahan itu ketika ditempelkan dalam ibadah haji atau umrah. Tren ini juga menunjukkan banyaknya peminat wisata religi ke negara Timur Tengah.
Selain itu pemakaian istilah wisata religi juga ada kesan mengkultuskan tempat-tempat bersejarah tersebut. Sesuatu yang memang dilarang oleh Arab Saudi. (gatot susanto)

×
Berita Terbaru Update