Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kini Bisa Cek Lagi Estimasi Keberangkatan ke Tanah Suci, AMPHURI Jatim: Jamaah Tak Terpengaruh Kenaikan Biaya Haji

Thursday, March 2, 2023 | 08:19 WIB Last Updated 2023-03-02T01:19:26Z

HAJIMAKBUL.COM- Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Jawa Timur membantah kabar banyak calon jamaah haji 2023 menunda berangkat ke Tanah Suci gegara biaya beribadah haji naik. 


Sebelumnya Pemerintah secara resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji yang harus dibayarkan jamaah sebesar Rp 49.812.700. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp 90.050.637,26. Selisih BPIH dan Bipih diambilkan dari nilai manfaat dana haji alias disubsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. (BPKH).


"Kabar dari mana banyak calon jamaah menunda berangkat ke Tanah Suci gegara Bipih? Karena jamaah di KBIH saya, Alhamdulillah, tidak ada yang menunda dan yang pasti sampai saat ini belum ada pengumuman dari Kemenag kapan jamaah haji mulai melakukan pelunasan," kata Ketua DPD AMPHURI Jawa Timur M. Sufyan Arif kepada DutaIndonesia.com dan Global News, Rabu (1/3/2023).  


Sufyan Arif juga mengelola KBIH dan biro haji umrah Al Multazam. "Ya, Alhamdulillah jamaah reguler saya tidak ada pengaruhnya. Mereka siap melakukan pelunasan semuanya. Sekarang lagi pemberkasan untuk paspor.  Bismillah semoga Allah ridha dan diberikan kemampuan semuanya (untuk pelunasan). Apalagi sudah menunggu sekian tahun, kalau menunda lagi belum tentu juga tahun depan bisa berangkat. Siapa tahu usia kita gak sampai malah eman kan?" katanya.


Banyak calon jamaah haji tidak terpengaruh kenaikan Bipih dan siap berangkat ke Tanah Suci karena sejak awal sudah diberi tahu soal kenaikan biaya haji sehingga mereka sudah menyiapkan tambahan biaya pelunasan. Bahkan, Al Multazam sudah meminta agar calon jamaahnya menyiapkan biaya sekitar Rp 60 juta.


"Jamaah kami malah sudah kami minta untuk menyiapkan dana sekitar 60 jutaan untuk tahun ini. Jadi,  saat diumumkan pelunasan sekitar Rp 49 jutaan, Alhamdulillah mereka tidak kaget. Malah masih ada kelebihan saldo bisa dipakai untuk sangu saat berangkat ke Tanah Suci," ujarnya.


Sebelumnya Kementerian Agama dan DPR menyepakati bahwa biaya berhaji yang ditanggung oleh jamaah tahun 2023 naik menjadi Rp49,8 juta. Kenaikan biaya ini membuat jamaah harus menambah uang Rp10 juta agar bisa berangkat haji. Biaya haji sebelumnya adalah sebesar Rp39,8 juta. 


"Sedang untuk Embarkasi Surabaya tahun lalu Rp 43 jutaan, jadi ya naik sekitar 6 sampai 7 jutaan," katanya. Biaya haji Embarkasi Surabaya 2022 tepatnya Rp42.586.009 per jamaah. 


Ada kabar puluhan calon jamaah haji asal Kabupaten Tabalong menunda keberangkatan dengan berbagai alasan. Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Tabalong, terdapat 44 calon jamaah haji menunda keberangkatannya dan satu orang lainnya memutuskan membatalkan keberangkatannya. Penundaan dan pembatalan tersebut sampai 27 Februari 2023 berdasarkan sejumlah alasan mulai dari alasan keterbatasan ekonomi, kesehatan, menunggu kebijakan mahram dan juga meninggal dunia.


"Yang menunda itu ada 44 orang dan yang membatalkan prioritas lansia itu ada yang membatalkan satu orang," kata Fitriani, Operator Siskohat Kemenag Tabalong.  


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong Sahidul Bakhri menjelaskan meski menunda keberangkatan, para calon jamaah yang belum melakukan pelunasan pada tahun 2023, akan tetap masuk nomor porsi pada tahun 2024 mendatang hal tersebut berlaku selama jamaah tidak mencabut dokumen keberangkatan.


"Mereka memang tidak bisa melunasi artinya menunda berangkat tahun depan asal mereka tidak mencabut, sepanjang mereka tidak mencabut itu tidak jadi masalah,  itu tetap berangkat," terang Sahidul.


Kuota Haji


Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.  Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.


“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jamaah haji seluruh Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Rabu (1/3/2023).


“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jamaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” sambungnya.


Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jamaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. 


Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.  “Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman. 


Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jamaah akan lebih cepat lagi. 


Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota. Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.


“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kota-nya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.


“Jika SK Gubernur terbit, Siskohat segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jamaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut,” sambungnya.


Hasan berharap SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan.


Estimasi Keberangkatan


Dijelaskan Hasan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jamaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:


1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)

2. Pilih menu "Islam"

3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"

4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi". 


Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jamaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jamaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.


5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut: Nomor Porsi, Nama, Kabupaten/Kota, Provinsi, Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, Perkiraan Berangkat Tahun Masehi, Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah. (gas)


×
Berita Terbaru Update