Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lembaga ZISWAF Profesional dan Amanah, Ini Salah Satu Contohnya!

Friday, November 18, 2022 | 10:07 WIB Last Updated 2022-11-18T03:07:25Z


BSI Maslahat merupakan lembaga pengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) dan dana sosial serta dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang terpercaya, terdepan, dan modern.


HAJIMAKBUL.COM - Umat Islam Indonesia pasti bisa membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas  pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya lewat pemanfaatan optimal zakat, infak, shodaqoh, wakaf (Ziswaf), bahkan hingga dana sosial lain serta dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan. Untuk itu, sangat dibutuhkan Lembaga Ziswaf Profesional dan Amanah. Lembaga pengelola Ziswaf yang bekerja benar-benar hanya untuk kemaslahatan umat.


Berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia saja mencapai sebesar Rp327,6 triliun. Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, khususnya membantu mereka yang tergolong miskin agar segera bangkit meningkatkan taraf hidupnya, menjadi sejahtera.


Besar potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat peternakan Rp 19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp 144,5 triliun. Dana ini masih di sektor zakat, belum termasuk infak, shodaqoh, wakaf, dan dana sosial lain maupun CSR.


Saat ini sudah banyak lembaga ZISWAF di Indonesia. Salah satunya BSI Maslahat. Atau kepanjangannya Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat.

.

BSI Maslahat membantu UMKM untuk naik kelas.

Lembaga ZISWAF  ini merupakan mitra strategis dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam melakukan penyaluran dan penghimpunan dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial lain yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas di masyarakat. Lembaga pengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) dan dana sosial serta dana CSR (Corporate Social Responsibility) ini sudah terbukti sangat terpercaya dan terdepan serta modern. BSI Maslahat dikenal merupakan Lembaga Ziswaf Profesional dan Amanah.


Pada tahun 2022 ini, BSI Maslahat mempunyai campaign Go Happy. Program campaignnya meliputi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, masjid dan lain sebagainya. Donasi bisa dilakukan melalui https://www.bsimaslahat.org/gohappy/. Masyarakat sudah memercayakan kebutuhan untuk berzakat, berinfak, bershodaqoh, maupun wakaf kepada BSI Maslahat  sebab sudah dikenal sebagai lembaga pengelola ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) dan dana sosial serta dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang terpercaya, terdepan, dan modern.


Didirikan pada tanggal 21 November 2001 dengan nama Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) lalu secara resmi berganti logo dan nama pada tahun 2022 menjadi Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) sebagai upaya memperkuat kemitraan dengan mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, dalam mengoptimalkan potensi dan menghimpun dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) serta donasi sosial dan CSR dengan sasaran muzakki (donatur) perorangan maupun perusahaan.


Dalam aktivitas pengelolaan dan penyaluran dana kepada ashnaf mustahik, BSI Maslahat mendasari programnya untuk menyantuni dan memberdayakan potensi para mustahik (penerima manfaat), sehingga mustahik memiliki peluang dan mampu bersaing mengangkat derajat kehidupan yang lebih baik lagi di masa sekarang maupun yang akan datang.


Bagi masyarakat yang ingin melihat secara lebih mendalam soal kiprah BSI Maslahat membantu umat bisa mengakses laman websitenya dengan alamat https://www.bsimaslahat.org.


Sementara Misi BSI Maslahat sendiri meliputi:


1. Melakukan penghimpunan zakat infak shodaqoh dan wakaf umat serta dana sosial hingga dana CSR.

2. Menumbuhkembangkan budaya berbagi dan peduli kepada seluruh lapingan masyarakat.

3. Membuat program-program yang mendorong transformasi penerima manfaat menjadi muzzaki.

4. Mengembangkan program berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat luas.

5. Mewujudukan tata kelola manajemen ZIS dan dana sosial serta dana CSR, dan sesuai dengan kaidah syariah.  (adv)






×
Berita Terbaru Update