Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biaya Umrah di Masa Pandemi Naik Gegara Karantina 10 Hari?

Friday, December 10, 2021 | 13:32 WIB Last Updated 2021-12-10T06:32:13Z

HAJIMAKBUL.COM - Sudah diprediksi sejak masa pandemi, biaya untuk umrah diperkirakan akan naik. Banyaknya regulasi terkait protokol kesehatan Covid-19 membuat pihak biro umroh atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan penyesuaian harga yang signifikan. Salah satunya karena Pemerintah saat ini menerapkan ketentuan karantina perjalanan dari luar negeri selama 10 hari.


Untuk itu Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur meminta agar pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi jamaah umroh. Sebab, jamaah ini telah dimonitor secara ketat dari keberangkatan sampai kepulangan ke Tanah Air.


"Sangat berpengaruh. Biaya karantina akan menambah biaya perjalanan. Makanya kita asosiasi berharap pemerintah bisa memberikan kekhususan pada jamaah yang pulang dari Tanah Suci," katanya seperti dikutip dari detikcom, Jumat (10/12/2021).


Dia mengatakan, bahwa satu-satunya perjalanan ke luar negeri yang dilakukan monitoring ketat, baik keberangkatan, selama perjalanan, maupun saat pulang ke Tanah Air, adalah jamaah umroh. Monitoring yang ketat ini tentu harus menjadi nilai tambah atau diberikan kekhususan dalam hal karantina.


Dia mengatakan, jika selama 10 hari karantina dilakukan di tempat yang berbayar maka penambahannya terhadap biaya umrah sangat signfikan. Ia pun menyarankan agar karantina bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing. Selain itu, setidaknya 3 hari di tempat tertentu dan sisanya di rumah.


"Sampai saat ini keluar angka-angka karantina itu sebesar Rp 10 juta, kisaran Rp 10 juta-Rp 9 juta tinggi sekali," katanya.


Namun saat ini belum ada referensi atau angka resmi terkait dengan biaya umrah tersebut. Tapi sebagai gambaran, biaya umrah sebelum pandemi yakni di kisaran Rp 9 juta, Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Kemudian, biaya umrah ketika masa uji coba sebesar Rp 26 juta.


Biaya umrah bisa membengkak jika biaya karantina dimasukkan. Secara kasar, itu berarti Rp 26 juta ditambah dengan Rp 10 juta.  "Kalau digabung dengan karantinanya ya mungkin saja bisa segitu," katanya. Artinya, biaya umrah menjadi Rp 36 juta.


Berdasarkan pengalaman Mohamad Ansori, owner Gift Travel, Semarang, yang sempat umrah di masa awal pandemi, biaya umrah saat itu sekitar Rp 35 juta. Hal itu dia nilai tidak mahal mengingat semua fasilitas yang didapat jamaah sangat istimewa, selain karena penambahan biaya untuk protokol kesehatan. (gas)  


×
Berita Terbaru Update