Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Arab Saudi Izinkan Vaksin Sinovac, Ini Syaratnya

Tuesday, July 13, 2021 | 11:36 WIB Last Updated 2021-07-13T04:36:16Z
Foto ilustrasi: Gazette

HAJIMAKBUL.COM - Akhirnya Arab Saudi menerima pendatang yang telah menerima 2 dosis vaksin Sinovac & Sinopharm. Namun dengan syarat mereka juga harus menerima 1 dosis vaksin yang disetujui oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, Johnson. Selain itu juga dan melakukan tes PCR 72 jam sebelum memasuki Arab Saudi.


Sebelumnya, Arab saudi menolak vaksin sinovac produksi china. Karena itu sempat jadi polemik sebelum ada keputusan pemerintah RI menunda pelaksaan haji 2021 sebab banyak calon jamaah haji yang sudah disuntik vaksin dari China itu. 


Namun kini pemerintah RI sudah memutuskan menunda pengiriman jamaah haji ke tanah suci demi keselamatan jamaah sendiri. Tak lama kemudian Arab saudi juga mengumumkan tidak menerima jamaah dari negara lain. Padahal sebelumnya sempat mengalokasikan 45% kuota dari 60 ribu kuota jamaah yang diizinkan dari luar negara itu.


Namun demikian Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu bagi 11 negara asing. Beberapa contoh negara yang dapat izin, yakni Amerika Serikat, Portugal, Swiss, Prancis, Jerman, dan Jepang. Indonesia belum mendapat izin. Selain itu, vaksin Sinovac yang digunakan secara luas di Indonesia belum menjadi syarat masuk ke Arab Saudi.


Berdasarkan laporan Saudi Gazette, otoritas penerbangan Saudi meminta agar warga asing terlebih dahulu mendaftarkan jenis vaksin mereka di situs registrasi Muqeem. Vaksin untuk masuk Arab Saudi harus yang sudah lolos di kerajaan tersebut.


"Mendapatkan salah satu vaksin yang disetujui Kerajaan, yang sejauh ini dosis Pfizer-Biontech, dua dosis vaksin Oxford-AstraZeneca, dua dosis vaksin Moderna, satu dosis vaksin Jansen," tulis keterangan di situs Muqeem.


Vaksin Jansen adalah vaksin Johnson & Johnson yang hanya butuh satu dosis. Warga asing juga harus membawa sertifikasi vaksin ke Arab Saudi. Aturannya adalah warga asing itu baru boleh ke Saudi setidaknya dua pekan setelah mendapatkan dosis kedua. (gzt)


 





×
Berita Terbaru Update