Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perlu Ditiru, Kemenag Tegal Daring-Luring Sosialisasikan KMA Pembatalan Keberangkatan Jamaah

Sunday, June 13, 2021 | 08:28 WIB Last Updated 2021-06-13T01:28:03Z

 


HAJIMAKBUL.COM - Pengumuman soal haji 2021 oleh Arab Saudi perlu disosialisasikan ke masyarakat. Hal itu juga terkait Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumumkan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H pada 3 Juni 2021 hingga memicu prokontra.

Untuk itu Jajaran Kemenag Tegal langsung bergerak melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya jemaah haji. Hal ini patut ditiru yang lain.

"Sosialisasi di tingkat akar rumput sangat penting untuk memberikan pemahaman secara utuh kepada jemaah haji setelah terbitnya keputusan pembatalan pemberangkatan," jelas Kasi Penyenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Tegal Mujahidin Nurburhan di Tegal, seperti dikutip dari kemenag.go.id Minggu 13 Juni 2021.

Menurut pria yang akrab dipanggil Burhan ini, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada jemaah tentang kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 1442 H, terlebih di tengah gencarnya hoax yang berkembang. Karena pandemi, sosialisasi digelar secara daring dan luring.

"Secara daring, kita memanfaatkan media sosial, secara live streaming, menjelaskan alasan pembatalan," ujar Burhan.

"Kita juga menjelaskan hal-hal teknis terkait hak-hak jemaah yang tertunda keberangkatannya, misalnya terkait penarikan biaya pelunasan dan lainnya," sambungnya.

Sosialisasi juga dilakukan melalui siaran radio. Kepala Kankemenag Kab Tegal bersama Kasi PHU membuka ruang dialog melalui siaran radio dengan masyarakat. "Alhamdulillah, secara umum, masyarakat Tegal, khususnya jemaah, memahami kebijakan ini," tuturnya.

Sosialisasi, kata Burhan, juga dilakukan secara luring atau tatap muka. Hal ini antara lain diinisiasi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Mereka mengumpulkan anggota dan jemaahnya untuk menerima penjelasan.

"Karena pandemi, kami terapkan protokol kesehatan secara ketat untuk pelaksanaan sosialisasi secara tatap muka. Kita juga batasi pesertanya maksimal 15 orang untuk sekali pertemuan," jelasnya.

Burhan menambahkan, sejak kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah diumumkan Menag, belum ada jemaah yang menarik biaya pelunasannya. Namun, ada satu jemaah yang membatalkan rencana keberangkatannya, disebabkan menderita sakit permanen.

Dalam kondisi normal, Kab Tegal setiap tahun memberangkatkan sekitar 1000 jemaah haji. Tahun 2020, ada 1.027 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat, dan 1.019 di antaranya sudah melakukan pelunasan. (gas)
×
Berita Terbaru Update