Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2021, Ada yang Berhaji Lewat Negara Lain?

Thursday, June 10, 2021 | 02:25 WIB Last Updated 2021-06-09T19:25:25Z
Foto ilustrasi: Haji di tengah pandemi Covid-19 (BBC.com)  

HAJIMAKBUL.COM – Pemerintah memutuskan tidak mengirim jamaah haji ke Tanah Suci tahun 2021. Artinya, selama dua tahun berturut-turut Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji karena pandemi Covid-19. Hal ini membuat antrean jamaah haji semakin panjang sehingga ada kemungkinan orang nekat melakukan ibadah haji menggunakan kuota negara lain. Sebelumnya, sejumlah warga Indonesia sempat berhaji menggunakan kuota haji negara lain seperti Filipina dan Malaysia. Sebagian lolos ke tanah suci, tapi ada juga yang gagal hingga ditahan di negara tersebut.


Saat ditanya kemungkinan calon jamaah Indonesia menggunakan kuota negara lain di musim haji 2021, Dirut  Atria Tour & Travel, Zainal Abidin, mengatakan, bahwa kemungkinan itu ada, tapi sangat kecil terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, Arab Saudi sendiri sangat membatasi kuota. 


“Ya mungkin saja (berhaji melalui negara lain). Ada visa mujamalah/furoda, misalnya, yang bisa digunakan calon jamaah yang nekat itu. Tapi pertanyaannya, apa mungkin visa Furoda diterbitkan Kedubes Arab Saudi dalam kondisi sekarang ini? Saya rasa kok tidak mungkin. Masa kuota dibatasi, lalu memakai jalur alternatif Furoda? Kurang etis menurut saya,” kata Zainal Abidin kepada Global News, Rabu 9 Juni 2021.


Karena itu, masyarakat diminta agar berhati-hati bila mendapat tawaran berhaji memakai kuota negara lain dari biro haji. “Waspada itu wajib. Termasuk dalam urusan haji,” katanya.


Seperti diketahui, lamanya waktu tunggu keberangkatan haji ke tanah suci diduga menjadi salah satu penyebab 177 warga Negara Indonesia nekat menggunakan kuota haji di negara Filipina beberapa tahun lalu. Sebanyak 177 WNI yang akan berangkat haji itu akhirnya ditahan petugas Imigrasi Filipina sebab petugas Imigrasi Filipina melihat ada keanehan dalam paspor mereka. 


Para jamaah itu merupakan warga Negara Indonesia yang memanfaatkan sisa kuota haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk warga Filipina. Mereka ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila. Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi.


Namun demikian, hingga sekarang Arab Saudi sendiri belum menetapkan kuota haji untuk masing-masing negara termasuk untuk Indonesia.  Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Habib Ali Hasan Bahar mengungkapkan hasil pertemuan Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi dengan Pimpinan MUI Pusat di Jakarta Selasa (8/7/2021), antara lain membahas isu mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia untuk musim haji 2021. 


Dubes Essam, kata Habib Ali, menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan merek vaksin tertentu atau negara produsen vaksin. Hal ini karena sebelumnya disebutkan Saudi menolak vaksin Sinovac produksi China yang banyak digunakan masyarakat Indonesia.


"Tidak ada hubungannya dengan vaksin dan negara produsen vaksin dan (pernyataan) itu diulang-ulang tadi sama Pak Dubes," ujar Habib Ali sesuai pertemuan.


Habib Ali melanjutkan, Dubes Essam juga mengatakan bahwa pemerintahnya menghargai usaha pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan haji tahun ini. Terlebih, semua negara memang belum ada yang mendapatkan kuota haji termasuk Indonesia. Dubes Essam menyatakan bahwa hingga saat ini Kerajaan Arab Saudi belum mengirimkan undangan haji ke negara mana pun, termasuk Indonesia.


Sementara itu, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar menyambut baik kunjungan Duta Besar Saudi Arabia dan rombongan. KH Miftachul menyatakan bahwa hubungan Indonesia dan kerajaan Arab Saudi sangat baik. “Beliau bahkan menyebutkan nama-nama Duta Besar Saudi untuk Indonesia dari pertama hingga sekarang,” katanya.


Sementara itu Menteri Perdagangan yang juga Menteri Media Arab Saudi, Majid Al-Qasabi mengatakan, Menteri Kesehatan dan Haji Arab Saudi segera mengumumkan rincian pelaksanaan ibadah haji 2021. Majid Al-Qasabi mengatakan, mutasi virus dan ketidakpastian seputar vaksin telah menyebabkan penundaan pengumuman haji tahun ini.


Saat ini, sekitar 15 juta dosis vaksin atau 40 persen dari penduduk telah divaksinasi. Namun, jumlah tersebut dinilai masih kurang.  “Jika kita ingin hidup berdampingan, pergi ke pasar, dan kembali ke sekolah, dan bekerja, kita harus mengambil vaksin,” ujar Majid Al-Qasabi dalam konferensi pers, mengutip Saudi Gazette.


Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono mengungkap sejumlah tantangan yang akan dihadapi Arab Saudi bila ibadah Haji kembali dilaksanakan. 


Tantangan besar itu adalah memastikan setiap orang yang akan beribadah ada pada kondisi yang sehat. “Di tempat yang kecil itu , di Masjidil Haram dan sekitarnya, terus nanti di Nabawi akan ada perputaran orang, pergerakan orang, ratusan ribu, dalam waktu yang sama,” ujarnya.


“Bagaimana kita memastikan bahwa sebelum orang masuk itu semuanya sudah sehat. Ini tentunya, pemerintah Saudi mengerahkan resource yang luar biasa,” sambungnya.


Eko juga menggambarkan kondisi di sekitar Masjidil Haram yang kini dipenuhi petugas sebagai upaya menjaga dan memastikan prokes tetap dilakukan. Hingga saat ini, Arab Saudi terus mempersiapkan diri dengan berbagai uji coba apabila Ibadah Haji akan kembali diperbolehkan nantinya. “Saya melihat Saudi sudah jauh lebih siap dalam menangani,” tandasnya. (gas/okz)


×
Berita Terbaru Update