Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haji 2020 Terancam Batal, Uang Jamaah Bisa Dikembalikan

Friday, March 27, 2020 | 13:04 WIB Last Updated 2020-03-27T06:04:18Z


HAJIMAKBUL.COM - Ibadah haji 2020 dibayang-bayangi wabah Corona. Bahkan, ada tengara Arab Saudi tidak menyelenggarakan ibadah haji tahun ini karena wabah Corona yang semakin masif menyerang sejumlah negara calon jamaah haji. Termasuk Arab saudi sendiri.  

Untuk itu Kementerian Agama menyiapkan dua skenario penyelenggaraan haji 1441H/202 0M. Skenario itu disiapkan sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait mewabahnya virus corona (COVID-19).








“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.


Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan. “Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” kata Menag.

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020. “Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jamaah,” katanya.

Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik. Antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran. Termasuk menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

“Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” kata dia. Menag kembali mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. “Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jamaah haji,” katanya. (hud)





×
Berita Terbaru Update