Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menag: Umrah di Bawah Rp 20 Juta Pasti Penipuan

Thursday, November 21, 2019 | 17:27 WIB Last Updated 2019-11-21T10:27:58Z


HAJIMAKBUL.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku telah mengambil langkah untuk meminimalisir kasus seperti yang dialami jamaah umrah First Travel. Dia menekankan bahwa biaya umrah paling murah tidak kurang dari Rp 20 juta. Bila kurang dari angka itu pasti rawan penipuan.

"Kita sudah coba mengambil langkah-langkah ke depan, Insya Allah ke depan nggak akan terjadi lagi. Kita sudah kasih patokan, misalkan, ongkos umrah itu paling murah Rp 20 juta. Kalau ada yang di bawah Rp 20 juta jangan ikut, itu pasti menipu," kata Fachrul di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019).

Fachrul mengatakan pihaknya telah mematok biaya umrah sedemikian rupa. Menurutnya, jika ada pihak yang menawarkan biaya umrah kurang dari Rp 20 juta, dia pastikan hal tersebut adalah penipuan.

"Kita sudah kasih patokan, misalkan, ongkos umrah itu paling murah Rp 20 juta. Kalau ada yang di bawah Rp 20 juta jangan ikut, itu pasti menipu," tuturnya.
Fachrul mengaku pihaknya telah mengevaluasi kasus First Travel ini. Fachrul mengimbau penyedia jasa travel jangan hanya mementingkan profit.

"Oh banyak. Nanti kita lihat, kita evaluasi masing-masing satu per satu. Jangan mengambil keuntungan saja. Kalau di bawah Rp 20 juta, pastikan itu, itu pasti bohong, pasti nipu," ucapnya.
Ketika ditanya soal aset First Travel yang disita oleh negara, Fachrul mengaku masih terus memikirkan solusi terbaik. Dia menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah.
"Kami juga ingin coba-coba memikirkan apa langkahnya karena kan sudah ada putusan MA, sudah inkrah. Tidak banyak yang bisa kita lakukan, tapi meskipun begitu nanti akan kami dudukan bersama mengembangkan kira-kira apa yang bisa dilakukan," kata Fachrul. (det/wis)

×
Berita Terbaru Update