Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jamaah Indonesia Harus Perhatikan Larangan Lontar Jumrah

Monday, August 5, 2019 | 15:29 WIB Last Updated 2019-08-05T08:29:52Z


HAJIMAKBUL.COM - Jamaah haji harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini agar tidak terjadi masalah selama menjalankan prosesi haji. Salah satunya soal surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jamaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, di Makkah, Minggu (04/08/2019), mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada tanggal 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah. Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan  oleh jamaah haji Indonesia. 

Pertama, jamaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi. Sebab pada jam ini sangat padat, sebab momen keluarnya jamaah haji dari tenda menuju jamarat yang memenuhi jalan. "Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yang mengantarkan jamaah dari Muzdalifah ke Mina,” jelas Subhan.

Dia menjelaskan pada masa lampau, saking padatnya jamaah haji di Mina pada 10 Zullhijjah tersebut, seringkali menimbulkan peristiwa kecelakaan. Untuk itu pihaknya mengimbau jamaah menghindari tabrakan agar peristiwa serupa di masa lalu tidak terjadi. "Silakan melaksanakan lontar jumrah aqobah setelah pukul 10.00 waktu Arab Saudi, pada 10 Zulhijjah itu,” kata Subhan.

Kedua, pada 11 Zulhijjah, tidak ada larangan waktu melontar jamarat. “Kemudian pada tanggal 11 , itu free bebas jam berapa pun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12, kapan saja bebas jamaah haji Indonesia dan Asia Tenggara bebas melempar jumrah,” kata Subhan.

Ketiga, pada 12 Zulhijjah, jamaah dilarang melempar jumrah  pada pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi. “Karena nafar awal, jamaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah,” kata Subhan

Selanjutnya untuk 13 Zulhijjah, jamaah haji bebas melakukan lontar jamarat dari pagi sampai dengan selesai melakukan nafar tsani. “Surat ini kita edarkan ke seluruh sektor dan Daker. Sehingga jamaah bisa mempertimbangkan, mengukur diri dan bisa menghitung situasi agar mencegah kemudharatan yang cukup besar,” kata Subhan.

Menag Bersama Jamaah

Sementara itu, saat tiba di Makkah pada 1 Agustus 2019, Menag Lukman Hakim Saifuddin melakukan sejumlah rapat dan pertemuan. Salah satunya, rapat koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1440H/2019M untuk mendengar dan membahas update progress penyelenggaraan haji yang digelar di Kantor Daker Makkah, Jumat (02/08/2019) lalu.
Rapat diikuti oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Niza, Konjen RI di Jeddah M Hery Sarifudin, para Pengendali Teknis layanan, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saifullah, Ketua PPIH Arah Saudi Endang Djumali, serta para Kepala Bidang layanan. 
Dalam kesempatan itu, Menag menerima laporan seputar update progress penyelenggaraan haji yang disampaikan Nizar Ali. Secara umum, Nizar melaporkan bahwa penyelenggaraan berjalan lancar sesuai yang direncanakan.  Laporan dari jajaran sudah didengar, tiba giliran Menag untuk mendengar langsung penilaian, saran dan masukan dari jamaah sebagai penerima layanan. Dan, Menag punya cara sendiri untuk menggali informasi.
Sabtu (03/08), tepatnya pukul 11.00 waktu Arab Saudi, saat sinar matahari sedang panas-panasnya, Menag berangkat dari Kantor Daker Makkah menuju Masjidil Haram. Kenakan kemeja dan peci hitam yang dipadu sarung batik, Menag keluar Kantor Daker untuk menunggu bus shalawat no 7 jurusan Syisah – Syib Amir. 
Siang itu, Menag memilih untuk tidak diantar mobil dinas. Menag memilih untuk berbaur dengan jamaah, menikmati layanan bus shalawat yang siap 24 jam mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram.  Kesempatan bertemu jamaah itulah yang dimanfaatkan Menag untuk menggali informasi terkait layanan.

“Bagaimana kamar hotelnya?” tanya Menag. 

“Bagus Pak,” jawab Nur Hamidah, jamaah asal Padang.

“Bagaimana kamarnya?” kata Menag lagi. Nur Hamidah memberi jawaban yang sama. “Bagus, 
Alhamdulillah. Aman,” katanya.

Tetiba, seorang jamaah laki-laki asal Bengkulu mendekat ke kursi Menteri. “Terima kasih kepada Pemerintah, Pak” tuturnya dijawab Alhamdulillah oleh Menteri Agama. 

Memberikan layanan terbaik bagi jamaah menjadi komitmen Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, tidak terkecuali tahun ini. Karenanya, mendengar respon jamaah secara langsung atas layanan yang telah diberikan menjadi hal penting untuk mendapatkan feedback.

Dengan cara berbeda, upaya mendengar masukan jamaah juga dilakukan melalui survei indeks kepuasan jamaah haji (IKJH) yang dilakukan BPS. Tahun 2014, atau tahun pertama Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi Amirul Hajj, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). 

Semuanya dalam kategori memuaskan.  Tahun 2018, IKJH tembus 85,23 atau dalam kategori sangat memuaskan. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan untuk penyelenggaraan haji 1440H/2019M. Aamiin. (kemenag.go.id)

×
Berita Terbaru Update