Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

524 Kuota Haji Nganggur, Menag Wanti-wanti Petugas Haji Jelang Wukuf

Wednesday, August 7, 2019 | 13:03 WIB Last Updated 2019-08-07T06:03:09Z

MCH
TENDA ARAFAH: Petugas PPIH memasang nomor pada tenda di Arafah.


HAJIMAKBUL.COM - Setiap tahun ternyata masih banyak kuota haji nganggur alias tidak dipakai. Hal ini menjadi ironis mengingat masa tunggu keberangkatan jamaah haji Indonesia sampai bertahun-tahun. Bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. 

Karena itu Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, mengaku terusik dengan banyaknya kuota haji tidak terpakai tersebut. Apalagi masyarakat mendesak agar Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji Indonesia dari 231 ribu menjadi 250 ribu jamaah. Sementara di sisi lain kuota yang sudah ada malah tidak dipakai. Untuk tahun 2019 ini kuota nganggur mencapai 524 jamaah. 

"Kalau saya minta lagi (tambahan kuota), (dijawab) ini ente (kuotanya) nganggur kok gak dipakai?" katanya dalam rapat kerja sejumlah Komisi DPR dengan Menteri Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Retaz Hotel, Makkah, kemarin (Selasa 6/8/2019).

Berdasarkan data yang diterima Agus, slot kuota haji tidak terpakai  pada tahun 2016 mencapai 759 kuota, tahun 2017 ada 935 kuota, tahun 2018 sebanyak 648 kuota dan pada tahun 2019 mencapai 524 kuota tidak terpakai.  Sebanyak 520 di antaranya merupakan kuota haji reguler dan 4 di antaranya haji khusus.  "Ini terlihat kecil (angkanya) tetapi ini dua kali lipat dari kuotanya Brunei," ujar Agus.

Karena itu ketika ada yang mendorong agar RI meminta  tambahan kuota haji lagi, Agus mengaku harus memutar otak ketika dapat pertanyaan dari pemerintah Arab Saudi soal slot yang tak terpakai tersebut.

"Istilahnya bagaimana caranya kita bisa mengambil yang lama yang sudah baik dan menciptakan hal baru yang lebih baik lagi," tutur Dubes Maftuh.

Indonesia sendiri pada bulan April lalu baru saja mendapat kepastian tambahan kuota haji 2019 sebanyak 10 ribu. Sejatinya yang diminta ke Raja Salman saat itu mencapai 29 ribu, sehingga bisa genap 250 ribu.  Namun tambahan kuota yang disetujui ternyata hanya 10 ribu sehingga total kuota haji Indonesia pada tahun 2019 mencapai 231 ribu dengan rincian 214 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus.

Ace Hasan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang ikut dalam Raker tersebut, pun mengingatkan agar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mencari solusi terkait isu tak terserapnya kuota haji tersebut.  Terlebih, kedatangan anggota DPR dari berbagai komisi ke Tanah Suci yang diklaim untuk menjalankan peran pengawasan, sering mendapat kritik dari masyarakat. Hal itu karena masih sangat banyak masyarakat masuk daftar tunggu haji.   

"Kunjungan anggota DPR ke Tanah Suci ini menghabiskan kuota haji jamaah gak nih? Padahal sebenarnya ada kuota yang tidak terserap juga. Jadi ini sebenarnya perlu ada solusi, karena kalau jumlahnya ada lebih dari 200, itu lumayan banyak," kata Ace di tempat yang sama.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, sejatinya angka 524 kuota tak terpakai pada tahun 2019 ini merupakan angka terkecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  "Jumlah itu terkecil, apalagi ada tambahan 10 ribu kuota di last minute persiapan, di mana implikasinya sangat kompleks. Jadi 520 (untuk haji reguler) itu bukan kuota yang tidak dimanfaatkan," ujarnya. 

Menurut Lukman, Kementerian Agama menerapkan kuota cadangan 5% berdasarkan proporsi masing-masing propinsi untuk mengatasi adanya jamaah yang tidak jadi berangkat, lantaran alasan meninggal dunia, sakit, dan lainnya.  Lalu tiba-tiba pada 10 April 2019, ada kepastian informasi dari Arab Saudi bahwa ada tambahan 10 ribu kuota, di mana 5 ribu lansia dan 5 ribu lain berdasarkan urutan. "Sebagian besar jumlah itu akan diserap oleh cadangan ini,"  katanya. 

Di sisi lain, tahap akhir pelunasan biaya haji jatuh pada 10 Mei. Hal itu sebulan setelah mendapat kabar kepastian tambahan 10 ribu kuota. Sementara aturannya mainnya adalah, jika calon jamaah belum melunasi biaya haji maka dia belum masuk kategori cadangan.  Namun ternyata dalam perjalanannya, ketika menjelang akhir setelah 10 Mei terlampaui, di antara cadangan yang sudah membayar lunas bahkan sudah menyerahkan paspor untuk diurus visanya, ternyata cukup banyak yang membatalkan diri untuk naik haji. 

Alasan pembatalannya bermacam-macam, mulai karena meninggal, sakit, ada urusan kantor, atau karena merasa belum siap pergi haji tahun ini sehingga meminta menunda tahun depan.

"Sebanyak 520 itu, kalau kita lihat dari kuota yang ada 214 ribu, itu sebenarnya hanya, saya mohon maaf menggunakan kata 'hanya', 0,24%. Ini sebenarnya angka deviasi yang masih bisa ditolerir. Tentu kan tidak ada yang sempurna, namun yang pasti tahun lalu angkanya jauh lebih besar: 600, 700, 800, 900," papar Menag. 

Menag juga menjelaskan bahwa angka itu bukan tidak bisa digunakan, tetapi memang kondisinya tidak memungkinkan lagi untuk digantikan untuk diisi orang lain, karena batas akhir pelunasan sudah ditutup. Sebab jamaah yang boleh masuk kategori cadangan hanya yang sudah melunasi biaya haji. 

"Ini sebenarnya dampak dari tambahan 10 ribu yang terlalu mepet, kalau tahun-tahun sebelumnya tambahan 10 ribunya itu di awal jadi kita bisa lebih panjang, tapi kalau hanya satu bulan dan ini harus dibagi ke 34 provinsi, agak sulit," lanjutnya.

Terlebih aturan haji di Indonesia tidak memungkinkan adanya alokasi kuota haji lintas embarkasi. Tidak bisa misalnya satu provinsi tidak menyerap maksimal porsinya lantas dialihkan ke provinsi yang lain, karena embarkasinya berbeda. Ada 13 embarkasi yang biaya hajinya beda-beda.

"Biaya haji di Aceh dengan di Makassar selisihnya bisa jutaan. Belum lagi konfigurasi dan jenis pesawatnya. Jadi memang kompleks tidak bisa lintas embarkasi perpindahan jamaah itu dan sistem untuk bisa dibuat bisa diserap 100% itu tampaknya sulit sekali, karena ada faktor meninggal, batal diri dan sesuatu yang di luar kuasa kami sebagai penyelenggara. Tapi kami bersyukur angka 520 itu merupakan angka terkecil," pungkas Lukman. 

Formulasi 5-5-3

Sementara itu, menjelang Wukuf, Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari tiga daerah kerja di Arab Saudi berkumpul di kota Makkah Al Mukaramah. PPIH Daerah Kerja Makkah, Madinah dan Bandara berkumpul dalam kegiatan yang bertajuk Malam Konsolidasi di AlZekra AlKhaleda, Ar Rusayfah, Makkah, Selasa (06/08) malam Waktu Arab Saudi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menitipkan pesan kepada para petugas haji dengan memformulasikannya dalam Rumus 5-5-3.

“Saya ingin mengajak setiap petugas apakah yang bertugas di kloter maupun nonkloter, dan petugas sektor yang ada di daker, yang tidak menyertai jamaah secara terus menerus, agar dapat memahami dengan baik formulasi 5-5-3 ini,” ujar Menag.

Menurut Menag, fase tahapan penyelenggaraan ibadah haji terdiri dari 3 (tiga) fase, yakni fase pra wukuf, wukuf dan pasca wukuf.  “Fase pra wukuf adalah serangkaian aktivitas sebelum jamaah berada di Arafah, sedangkan wukuf adalah aktivitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina,” tutur Menag Lukman.

Sedangkan fase terakhir adalah fase pasca wukuf yaitu setelah jamaah usai melakukan serangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Fase Pra Wukuf

Menag menguraikan bahwa ada 5 (lima) kegiatan yang harus diperhatikan oleh para petugas haji pada fase pra wukuf. Pertama, petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).  “Karena kalau tidak dikawal dan dipantau dengan baik, maka akan menimbulkan persoalan,” kata Menag.
Seperti diketahui bahwa antara tanggal 5, 6, 7 dan 14,15 Dzulhijjah 1440H distribusi katering kepada jamaah akan dihentikan.  “Maka saya minta petugas sektor yang berada di hotel untuk mencermati dampak dari kebijakan ini. Harus dilaporkan kemudian dicarikan solusinya,” imbau Menag.

Kedua, petugas harus mencermati dampak penghentian bus shalawat.  Karena sejak tanggal 06 – 14 Dzulhijjah bus shalawat akan dihentikan. “Itu artinya akses jamaah untuk mencapai Haram akan mengalami kesulitan,” imbuhnya.

Ketiga, Menag berpesan kepada petugas agar senantiasa memantau kondisi kesehatan jamaah. Karena sebelum menuju Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah nanti, ketika ada jamaah yang mengalami gangguan kesehatan yang serius bisa segera dirujuk ke KKHI, sehingga nantinya dapat dikelompokkan ke dalam golongan yang harus disafariwukufkan atau tidak.

“Sekarang kita punya dua hari ke depan karena hari Jumat kita sudah mulai bergerak ke Arafah,” ungkap  Menag.

Keempat, petugas harus melakukan sosialisasi secara massif kepada jamaah mengenai apa yang akan dilakukan selama berada di Arafah Mudzalifah dan Mina (Armuzna). Sedangkan poin kelima sebagai poin pamungkas dalam formulasi 5 pra wukuf, Menag mengimbau petugas agar mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.

Fase Wukuf

Ada 5 (lima) kegiatan yang perlu dilakukan petugas adalah ketika di Armuzna. Pertama, setiap petugas agar melakukan pengamatan di hotelnya masing-masing.

“Ketika sudah memasuki fase wukuf, pada tanggal 8 Dzulhijjah malam tidak boleh ada satu pun jamaah kita yang masih ada di Makkah, semua harus sudah diberangkatkan ke Arafah. Lakukan penyisiran setiap kloter, setiap sektor tidak boleh ada jamaah yang tertinggal di hotel,” ujar Menag.

Kedua, petugas harus memastikan bahwa pada tanggal 9 Dzulhijjah semua jamaah sudah ada di Arafah. Ketiga, mencermati betul pergerakan jamaah dari Arafah menuju Muzdalifah, terlebih Menag mengatakan bahwa bus yang akan mengangkut jamaah jumlahnya sangat terbatas. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi mengingat rute Arafah dan Muzdalifah yang sangat pendek sehingga tidak memungkinkan untuk menurunkan bus dalam jumlah yang banyak.

Keempat, petugas diminta agar mencermati pergerakan jamaah dari Mudzalifah ke Mina, di mana bus yang ada lebih sedikit dari rute Arafah menuju Muzdalifah. Kelima, Pergerakan jamaah dari Mina kembali ke hotel usai wukuf.

Pasca Wukuf

Sedangkan 3 (tiga) kegiatan petugas pada saat pasca wukuf yang diformulasikan Menag, yaitu : Pertama, setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke daerah kerjanya masing-masing.

“Yang posnya di Madinah kembali ke Madinah demikian juga Jeddah (Bandara) kembali ke Bandara untuk mempersiapkan pemulangan jamaah haji ke tanah air,” ujar Menag.

Kedua, petugas harus memastikan kepulangan kloter-kloter pertama ke tanah air. “Khusus bagi petugas yang ada di Bandara Jeddah harus senantiasa berkoordinasi dengan Daerah Kerja Makkah agar kloter awal dapat kembali ke tanah air dengan lancar,” ujar Menag.

Ketiga, memastikan pergerakan jamaah khususnya gelombang 2 dari Makkah ke Madinah. “Formula 5-5-3 adalah cara kita untuk memudahkan pokok-pokok aktivitas jamaah apa saja yang perlu mendapatkan perhatian serius, agar kualitas pelayanan kita kepada jamaah kita agar senantiasa lebih baik,” pungkas Menag. (det/wis/MCH)

×
Berita Terbaru Update