Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koper Diantar ke Hotel, Jamaah Dilarang Menempel Tanda Selain Pemberian Petugas

Tuesday, June 18, 2019 | 14:35 WIB Last Updated 2019-06-18T07:35:14Z

HAJIMAKBUL.COM -  Para calon jamaah haji sekarang sibuk menyiapkan keperluan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Tanah Suci. Khususnya untuk ibadah. 

Namun demikian banyak pula yang sibuk menyiapkan keperluan lain seperti bahan makanan dan tanda pengenal agar bila tersesat bisa segera dikenali oleh jamaah lain atau petugas haji. Maklum, banyak kasus jamaah tersesat selama di Makkah maupun Madinah.

Untuk itu Kementerian Agama (Kemenag) meminta jamaah haji tidak  perlu menempel tanda lain di koper, sebab sudah ada tanda yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, saat ditemui di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tanda pengenal bagasi dan koper bagi jamaah haji.

“Karena itu jemaah tidak perlu menempel tanda pengenal lain pada koper bawaannya. Cukup gunakan penanda yang telah ditetapkan secara nasional,” tegas Sri Ilham Lubis, Selasa (18/6/2019).

Tanda secara nasional ini untuk memudahkan petugas di bandara mengatur pengelompokan bagasi jamaah sebelum diantar ke hotel. Para petugas bandara menurutnya telah mengetahui ketentuan tanda koper yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Ketentuan ini, kata Sri Ilham, harus menjadi perhatian jamaah, mengingat pengantaran bagasi jamaah hingga hotel menjadi salah satu inovasi layanan haji tahun ini. 

“Nah yang memilah koper dan bagasi jemaah di bandara itu petugas dari Arab Saudi, bukan dari petugas kita. Jadi jangan sampai mereka bingung karena terlalu banyak warna di koper,” katanya.

Terutama kloter-kloter awal, kata Sri Ilham, harus disiapkan agar tanda bagasi jamaah sesuai dengan ketentuan dalam edaran. Jamaah jangan membuat tanda dan warna selain ketentuan, agar tidak menyulitkan petugas. 

"Koper juga jangan dipasang jaring, karena akan menyulitkan dan sering menyangkut pada konveyer,” tandas Sri Ilham.

Sebelumnya, menurut Sri Ilham, Kemenag telah menyampaikan surat edaran yang disampaikan ke Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia terkait penandaan koper dan bagasi jamaah. Ada sejumlah ketentuan dalam edaran tersebut, di antaranya:

Pertama, sesuai dengan aturan penerbangan, koper tidak diikat dengan tali atau jaring, tapi diberi penanda berupa sabuk dengan warna yang berbeda sesuai rombongan dalam kloternya. Setiap kloter akan dibagi dalam 10 rombongan dengan penanda warna berurutan dari rombongan 1 - 10: merah, kuning, biru, coklat, hijau, putih, orange, ungu, hitam, dan merah muda.


Kedua, koper jemaah yang akan berangkat pada gelombang pertama, diberi identitas warna putih yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. "Informasi terkait nama dan nomor hotel, serta nomor rombongan bisa diperoleh di KUA," papar Sri Ilham.

Ketiga, koper jemaah yang berangkat gelombang kedua, diberi identitas warna sesuai warna sektor yang memuat nama, nama dan nomor hotel, dan nomor rombongan. Jemaah haji Indonesia terbagi dalam 11 sektor di Makkah dengan urutan warna dari 1 - 11, sebagai berikut: hijau, abu-abu, ungu, merah muda, putih, kuning, merah, biru muda, biru tua, coklat, dan hitam.

Sri Ilham juga berpesan agar jamaah memilah barang bawaan. “Siapkan barang yang penting untuk dibawa. Pilah barang yang bisa dibawa ke kabin dan bagasi,” pesannya.

“Misalnya obat-obatan disiapkan secukupnya untuk dibawa ke kabin, selebihnya di koper saja. Khusus jamaah gelombang kedua supaya menyiapkan kain ihram di tas kabin atau dipakai sejak di embarkasi,”tuturnya. (Huda Sabily)
×
Berita Terbaru Update