×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelunasan Biaya Haji Bisa Pakai ATM dan Mobile Banking

Saturday, March 2, 2019 | 01:49 WIB Last Updated 2019-03-01T18:49:28Z


HAJIMAKBUL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru soal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kebijakan ini untuk mempermudah calon jamaah haji agar tidak repot mendatangi bank penerima setoran BPIH guna melakukan pelunasan.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menyatakan tahun ini pembayaran BPIH sudah bisa dilakukan secara nonteller. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, sistem non teller bersifat layanan tambahan. Sistem pelunasan dengan membayar langsung ke bank tetap dibuka. Artinya bagi yang tetap membayar di bank juga masih tetap dilayani.

"Jadi tidak menghapus layanan pelunasan BPIH di bank. Transaksi nonteller merupakan alternatif kemudahan pembayaran dalam pelunasan BPIH," katanya

Nizar berharap, layanan non teller ini dapat memberikan kemudahan kepada jamaah. Selain efisiensi waktu, mereka juga dapat melakukan pelunasan dari mana saja, bahkan oleh pihak lain, tidak harus oleh jamaah haji sendiri

"Pelunasan dapat dilakukan dari rekening lain (bukan rekening jamaah), dengan syarat bank-nya sama. Sehingga, anak bisa melakukan pembayaran setoran lunas BPIH orang tuanya. Setelah melakukan pelunasan non teller, jamaah tinggal datang ke Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar dengan membawa bukti transaksi untuk melakukan tahapan selanjutnya," katanya.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, ada tiga pilihan penggunaan transaksi non teller dalam pelunasan biaya haji, yaitu: ATM, internet banking, dan mobile banking. Sebagai pilot project, sistem ini akan diberlakukan di empat BPS BPIH, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).

"Tiga bank pertama siap memberlakukan internet dan mobile banking. Sedang ATM, baru akan dijajaki untuk diberlakukan BMI," kata Muhajirin.

Dijelaskan Muhajirin, penggunaan ATM masih bersifat terbatas karena pihak bank juga harus melakukan installing program pada ribuan ATM untuk memasukkan menu pelunasan haji reguler. Untuk itu, tahun ini yang diperkirakan siap menggunakan ATM baru BMI.

"Pelunasan non teller ini dengan cara memasukkan nomor porsi, baik melalui sistem internet dan mobile banking, maupun ATM," tuturnya.

Kepala Sub Direktorat Sistem Indivasi Haji Terpadu (SIHDU), Moh Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bersifat rintisan, diberlakukan di empat bank dari 17 BPS BPIH. Meski demikian, sistem non teller ini akan memberikan dampak signifikan.

"Meski baru dibuka di 4 BPS BPIH, tapi jumlah jamaahnya mencapai lebih dari 80% dari seluruh jamaah yang akan berhaji tahun ini," kata Hasan Afandi.

Data Siskohat, jamaah BMI mencapai 11,8 persen, BRI Syariah 24,6 persen, BNI Syariah 13,6 persen, dan BSM 38,6 persen.

Di samping itu, layanan non teller juga masih terbatas pada jam kerja, belum 24 jam. "Sebagai tahap awal, window time pada jam kerja dulu," tegasnya.

Bagaimana kaitannya dengan persyaratan istithaah kesehatan bagi jamaah yang akan melunasi BPIH? Menurut Hasan, ada aplikasi dalam sistem ini yang dapat mendeteksi. Bila jamaah belum memenuhi persyaratan istithaah kesehatan, maka dia tidak dapat melakukan pelunasan BPIH, baik teller maupun non teller.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah merilis daftar nama jamaah haji Indonesia yang berhak melunasi BPIH 1440H/2019M sejak 25 Februari 2019. Hal itu bisa dilihat di www.haji.kemenag.go.id. Namun, khusus bagi provinsi yang membagi kuotanya menjadi kuota kabupaten/kota, rilis jamaah berhak lunas BPIH masih menunggu Keputusan Gubernur. (hud)
×
Berita Terbaru Update