Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saudi Permudah Umrah-Haji Indonesia, Apa Saja?

Friday, October 28, 2022 | 05:54 WIB Last Updated 2022-10-27T22:54:47Z

 

WAPRES KH Maruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

UMRAH SEMAKIN MUDAH 

1. Arab Saudi menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. 


2. Masa berlaku visa umrah diperpanjang dari 30 hari menjadi hingga 90 hari. 


3. Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.


4.  Arab Saudi tidak menerapkan persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah. Termasuk vaksin meningitis.


5. Arab Saudi menyiapkan platform 'Nusuk agar setiap jamaah bisa memilih paket umrah yang ada.


6. Pengurusan visa tidak lebih dari 24 jam.






HAJIMAKBUL.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Wapres menyambut baik kebijakan-kebijakan baru yang diberikan Pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah umrah dan haji Indonesia.

Saya menyampaikan penghargaan atas berbagai kebijaksanaan baru yang tadi disampaikan baik yang menyangkut kunjungan umrah ataupun juga haji yang diberikan banyak kemudahan bagi para jamaah, khususnya jamaah Indonesia, tutur Wapres. 

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Sebab, animo untuk mengunjungi Arab Saudi menjadi sangat besar. Untuk itu, Wapres optimistis bahwa berbagai kelonggaran yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk jamaah Indonesia akan semakin menambah semangat umat muslim Indonesia untuk mengunjungi Tanah Suci.

Mudah-mudahan kebijakan baru tentang umrah ini akan menambah semangat para orang yang berumrah dari Indonesia. Sebab, setiap hari ada orang umrah dari Indonesia. Dengan adanya kesempatan-kesempatan bisa selain ke Makkah dan Madinah, bisa ke mana-mana ini, saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar Haramain (dua kota suci, Makkah dan Madinah), tambahnya.

Di sisi lain, Wapres juga meminta Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perhatian, khususnya terhadap penempatan jamaah haji Indonesia di Mina. Wapres berharap penempatan jamaah haji Indonesia di Mina tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah. 

Wapres juga mengajak pemerintah Arab Saudi untuk sama-sama membangun kemitraan di bidang perdagangan, baik yang menyangkut kepentingan haji maupun lainnya. Kami juga ingin dibukakan perdagangan untuk mengekspor barang-barang kebutuhan jamaah haji, khususnya Indonesia, baik di saat umrah dan haji, ungkapnya.
Menutup pertemuan, Wapres pun menekankan bahwa hubungan antara Indonesia dengan Saudi Arabia telah terjalin sejak lama. Hubungan itu bukan hanya antara kedua pemerintah, namun juga hingga ke tingkat masyarakatnya. Ia berharap ke depannya hubungan ini akan dapat terjalin semakin erat dan harmonis.

Hubungan Indonesia-Saudi ini sudah berjalan, bukan hanya pemerintah, tapi masyarakatnya sudah sejak lama. Ada banyak orang-orang Indonesia yang menetap di Saudi bahkan juga ada yang sampai wafat di Saudi. Jadi antara Indonesia dengan Saudi ini memang hubungan yang sangat kuat sejak dahulu kala, pungkas Wapres.

Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai kebijakan baru yang telah diambil oleh Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jamaah Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik, hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Makkah dan Madinah saja.

Sementara terkait pemindahan letak jamaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia, dia dan jajaran akan segera mendiskusikan mengenai hal ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jamaah dari Indonesia.

Yang terkait keberadaan jamaah haji Indonesia di Mina, kami sangat memberikan perhatian sekali tapi kami juga harus mengakui bahwa Mina itu tempat yang sangat sempit dan kecil sehingga kami harus memikirkannya untuk bisa memenuhi apa yang diharapkan, imbuh Tawfiq.

Saya berjanji di hadapan yang mulia Bapak Wakil Presiden, sepulang dari sini, saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jamaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik], pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, di antaranya Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, Deputi Bidang Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Haji Hasan Al-Munakhirah, dan Sekretaris Pribadi Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Albariqi Ahmed Hayazi M.
Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, dan Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi.

Sebelumnya Menteri Haji Saudi juga bertemu Menag Yaqut di Kantor Kemenag. Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," terang Menag Yaqut usai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).  (hud)
×
Berita Terbaru Update