×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waiting List Jamaah Haji RI 40 Tahun, Malaysia 141 Tahun

Tuesday, March 22, 2022 | 10:15 WIB Last Updated 2022-03-22T03:15:18Z



HAJIMAKBUL.COM -  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berbicara soal waiting list jamaah haji Indonesia. Menag membandingkan antrean jamaah haji Indonesia dan jamaah haji negeri jiran Malaysia. Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, antrean jamaah haji Indonesia mencapai 40 tahun, sedangkan Malaysia lebih lama mencapai 141 tahun.


Menag berbicara soal waiting list jamaah haji ini usai bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk H Idris bin H Ahmad di sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Kedua menteri itu sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam pelayanan haji.


"Saya bertemu Menteri di Jabatan Perdana Menteri Hal Ehwal Ugama Malaysia Datuk Haji Idris bin Haji Ahmad. Kami sharing pengalaman penyelenggaraan haji sekaligus membangun kolaborasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jamaah," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis di situs Kemenag seperti dilihat Selasa (22/3/2022).


Menag Yaqut dan Menteri Idris membicarakan banyak hal, dari biaya haji, daftar tunggu jemaah, masalah kuota haji, hingga umroh di masa pandemi. Barulah kemudian Menag Yaqut menyebut jemaah haji Malaysia dan Indonesia menghadapi waktu antrean haji yang lama.


"Malaysia yang setiap tahun di masa sebelum pandemi memberangkatkan 30 ribu jemaah haji ke Tanah Suci, sekarang menghadapi antrean jamaah mencapai 141 tahun," tutur Menag Yaqut.


"Sementara Indonesia, dengan keberangkatan 210.000 jemaah sebelum pandemi, antreannya mencapai 40 tahun," sambung Menag Yaqut.


Menag Yaqut mengatakan fakta ini merupakan tantangan yang perlu dicarikan solusinya meskipun tidak mudah. Dia berkomitmen untuk bersama-sama memecahkan masalah tersebut agar masyarakat yang ingin berhaji bisa terlayani.


"Tadi kami bersepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar jemaah haji bisa terlayani dengan baik. Biidznillah," kata Menag Yaqut. (det/wis)

×
Berita Terbaru Update