Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MUI Minta Polisi Kejar Penyebar Video UAS

Monday, August 19, 2019 | 10:14 WIB Last Updated 2019-08-19T03:14:36Z


HAJIMAKBUL.COM - Hati-hati musuh atau setidaknya pembenci Islam saat ini bertebaran di media sosial. Mereka membolak-balik logika dengan tujuan memojokkan Islam. Postingannya menyesatkan.

Dan mereka berhasil sebab banyak orang Islam justru termakan tipu dayanya dengan cara membolakbalik logika itu sehingga yang salah jadi seperti benar dan yang benar jadi salah. Harus diingat, setan dan iblis pandai berkatakata dan bersilatlidah yang diunggah di medsos.

Misalnya dalam kasus video Ustaz Abdul Somad (UAS) ini. Pertama, logikanya Ustad Abdul Somad memberi taushiyah atau jawaban atas pertanyaan jamaahnya sesuai ajaran agamanya: Islam. Itu wajib hukumnya. Justru haram memberi jawaban menggunakan hukum agama lain. 

Karena itu UAS tidak harus meminta maaf sebab dia tidak bersalah. Kalau pun meminta maaf, hal itu bukan karena taushiyahnya tadi, tapi hanya karena dia dijadikan bahan oleh oknum untuk membuat kegaduhan di masyarakat dengan motif merusak harmoni kehidupan beragama di tanah air.

Kedua, taushiyah itu disampaikan di forum tertutup sebuah pengajian khusus untuk umat Islam. Bukan di tempat umum. Ini bukan dalih atau alasan yang dicari-cari. Ini fakta yang menunjukkan bahwa UAS tidak dalam rangka menyinggung umat agama lain sebab memang yang ada di forum itu umat Islam saja. Dan UAS menyampaikan kebenaran ajaran agamanya. Bukan memfitnah. Bukan menyebarkan hoaks.

Sebaiknya antar umat saling membaca kitab/ajaran milik agama lain sehingga saling memahami memang begitu adanya ajaran agama tersebut. Bukan mengada-ada.

Ketiga, saat itu, UAS menjawab pertanyaan tentang salib--yang disebut sang pendakwah merupakan rekaman 3 tahun lalu--tapi mengapa baru kini viral di media sosial. Logikanya, bila rekaman itu tidak diviralkan, pasti tidak akan terjadi apa-apa. Tidak ada kehebohan seperti sekarang. 

Sebab taushiyah UAS diberikan di forum khusus muslim, yang tentu sebagian besar tahu tentang sejarah Nabi Isa AS yang berbeda dengan Isa Almasih. Perbedaan yang harus dipahami bersama sebab memang berbeda.  Perbedaan yang mestinya tidak perlu memicu saling tersinggung. Seperti malam tidak perlu tersinggung dengan penciptaan siang.

Nah, masalahnya, siapa orang yang merekam taushiyah UAS ini dan siapa yang menyebarkannya di medsos? Ini yang perlu dicari. Itu tugas polisi. Aparat harus tahu apa motif orang ini menyebarkan konten video itu.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun meminta pihak kepolisian mengusut penyebar video tersebut. Ini logika yang benar. Bukan logika yang dibolakbalik seperti dilakukan para buzzer penyebar kebencian.


Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dalam keterangannya, Senin (19/8/2019), sangat menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga berujung polemik. Karena itu, dia meminta polisi mengusut penyebar video UAS menjawab pertanyaan tentang salib itu.


Selain itu, Zainut meminta semua pihak untuk menahan diri terkait viralnya video UAS menjawab pertanyaan tentang salib itu. Untuk diketahui, Ustaz Abdul Somad menyatakan kajian yang ada di video viral itu merupakan kajian lama sekitar 3 tahun lalu dan dilakukan dalam forum tertutup.

Berikut ini pernyataan lengkap MUI terkait viral video Ustaz Abdul Somad menjawab tentang salib:

1. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.

2. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar ke mana-mana.

3. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.

4. MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama.

5. Terhadap masalah yang menimpa Ustaz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai. (gas/det)

×
Berita Terbaru Update